daftara ulang

Daftar Ulang PPDB 2023

Daftar Ulang PPDB 2023

DAFTAR ULANG : 03 JULI - 06 JULI Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.  Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang : Bukti Pendaftaran (Asli) FC. Suket Nilai Raport FC. Suket Lulus / Ijazah FC. Akta Kelahiran FC. Kartu Keluarga Surat Pernyataan Dokumen Surat Pernyataan Sehat FC. Piagam Prestasi (bila ada) FC. Data DtKS/Suket Yatim COVID/Suket…
Read More