Beberapa waktu yang lalu jalur internet di sekolah-sekolah sementara tidak dapat diakses, ini disebabkan adanya pemutusan layanan jaringan internet JARDIKNAS sebagaimana surat pemberitahuan dari PUSTEKKOM Kemdikbud tertanggal 28 Desember 2011.Untuk melihat isi Surat Kapustekkom No.3266/P1.4/TP/2011 tanggal 28 Desember 2011 hal Penghentian Layanan Jardiknas Zona Sekolah (SchoolNet) tahun 2011
Penghentian layanan Jaringan Internet ini efektif mulai 1 Januari 2012, dan dari email yang telah dipulikasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang, disarankan pihak pengguna (sekolah) disarankan untuk menggunakan layanan internet secara mandiri dengan menggunakan dana BOS. Untuk melihat lengkapnya tentang email dari Pustekkom silahkan klik link ini : http://www.disdik-kotasmg.org/v10/node/244