Revitalisasi Gerakan Pramuka yang merupakan salah satu pilar pendidikan bagi generasi muda Indonesia telah berjalan selama 6 tahun. Revitalisasi yang tujuan pokoknya adalah untuk mengaktifkan kembali Gugusdepan sebagai ujung tombak Gerakan Pramuka, untuk memantapkan eksistensi Gerakan Pramuka serta Gerakan Pramuka.
Secaara umum ada tiga sasaran pokok Revitalisasi Gerakan Pramuka yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden RI pada tahun 2006, yaitu;
1. Memperkuat dasar hukum Gerakan Pramuka sebagai organisasi non formal di tanah air.
2. Pembaharuan system pendidikan kepramukaan.
3. Kemandirian organisasi.
Untuk menjaga otonomi dan independensi organisasi, Gerakan Pramuka harus memiliki sumber dana sendiri untuk itu sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang nomor 12 tahun 2012, serta sesuai dengan tema Hari Pramuka ke 51 tahun ini, yakni :”Tingkatkan Kemandirian Gerakan Pramuka untuk Keberhasian Pembentukan Karakter Kaum Muda” maka sudah selayaknya seluruh kwartir dapat meulai memikirkan dan berupaya untuk membentuk unit usaha demi mencapai kemandirian organisasi.
Sebagai langkah awal, kwartir perlu melakukan pendataan asset yang dimiliki, untuk kemudian dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha. Tentu saja pengembangan dan pengelolaan asset dalam bentuk badan usaha tersebut perlu dilakukan kerjasama dengan pihak terkait ataupun dengan pihak ketiga (Kemitraan), sepanjang dapat menguntungkan dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka.
Sesungguhnya telah menjadi tekad bagi Gerakan Pramuka untuk tidak tergantung hanya pada bantuan pemerintah saja, meskipun bantuan tersebut sebenarnya dijamin oleh undang-undang.
Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, kita semua melihat bahawa Revitalisasi Gerakan Pramuka telah berhasil merubah cara pandang masyarakat terhadap Gerakan Pramuka. Selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan, Gerakan Pramuka memang mempunyai peranan besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda, dimana pada saat ini telah menjadi dambaan utama masyarakat Indonesia.
Harus kita akui bersama, bahwa pada saat ini banyak peristiwa yang terjadi di sekeliling kita yang dapat merosotkan akhlak kaum muda. Dengan perasaan cemas dan was-was, kita mengikuti di media massa pelbagai berita tentang kejahatan, korupsi, kekerasan, tawuran dan kriminalitas serta berbagai peristiwa lain yang dapat mengancam tidak hanya kaum muda, tetapi juga masa depan bangsa dan Negara ini.
Untuk mengatasinya adalah jika kita semua dapat lebih memantapkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang tercantum dalam Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, yaitu nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi keimanan, kejujuran, cinta tanah air, kasih sayang sesama manusia, tolong menolong, gotong royong, bertanggung jawab, displin, hormat kepada orang tua, sederhana, suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.