SURAT EDARAN NO : 443.2/02465
A. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
1. Mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih dalam potensi
resiko penyebaran cukup tinggi, maka kegiatan belajar mengajar dengan
model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diperpanjang kembali sampai
dengan tanggal 15 Februari 2021, dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, serta diberitahukan kemudian sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
2. Kegiatan pembelajaran tatap muka
maupun simulasi pembelajaran tatap muka, tetap belum diizinkan untuk dilaksanakan
3. Guna mendukung penyelenggaraan PJJ, Kemendikbud telah menyusun Modul Pembelajaran
( detail.. cek it out )
Komentar Terbaru